Clock

Minggu, 18 Januari 2015

Contoh Surat Pernyataan Orisinalitas Skripsi

PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI


Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                             :  RIO DWITRA MARFIZA
NPM                             :  1005170033
Jurusan                           :  Akuntansi
Fakultas                         :  Ekonomi

Menyatakan bahwa skripsi yang berjudul Analisis Sistem Pengendalian Intern Pembelian Pada PT. Kereta Api Indonesia UPT. Balai Yasa Pulubrayan Medan adalah hasil tulisan dan hasil karya saya sendiri. Dengan ini saya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam skripsi ini tidak terdapat keseluruhan atau sebagian tulisan orang lain yang saya ambil dengan cara menyalin atau meniru dalam bentuk rangkaian kalimat atau simbol yang menunjukkan gagasan atau pendapat atau pemikiran dari penulis lain, yang saya akui seolah-olah sebagai tulisan saya sendiri, dan/atau tidak terdapat bagian atau keseluruhan tulisan yang saya salin, tiru, atau yang saya ambil dari tulisan orang lain tanpa memberikan pengakuan penulis aslinya.
Apabila saya melakukan tindakan yang bertentangan dengan hal tersebut diatas, baik disengaja maupun tidak, dengan ini saya menyatakan menarik skripsi yang saya ajukan sebagai hasil tulisan saya. Bila kemudian terbukti bahwa saya melakukan tindakan menyalin atau meniru tulisan orang lain seolah-olah hasil pemikiran saya sendiri, berarti gelar dan ijazah yang telah diberikan oleh universitas batal saya terima.

Medan,           Mei 2014
Penulis


RIO DWITRA MARFIZA

NPM. 1005170033

Contoh Surat Lamaran Kerja

Hal : Lamaran Pekerjaan                                                                        Banda Aceh, 18 Januari 2015

Kepada Yth,
Bapak/Ibu HRD/Man. Personalia/dll
PT. ..................................
Jalan ................................
Kota .............. (kode pos)

Dengan hormat,

Sehubungan dengan informasi yang saya dapatkan melalui iklan lowongan kerja yang dimuat di (sumber informasi lowongan kerja), melalui surat ini saya (nama pelamar kerja), usia 22 tahun, sangat tertarik untuk melamar pekerjaan sebagai (posisi yang dilamar) di perusahaan Bapak/Ibu. Informasi kesempatan kerja di perusahaan Bapak/Ibu sangat menarik, dan saya percaya bahwa latar belakang pendidikan akan membuat saya menjadi calon yang kompetitif untuk posisi ini.

Berkomitmen, jujur, teliti dan bertanggung jawab adalah kelebihan yang saya miliki. Sementara keterampilan yang saya kuasai di antaranya adalah Prinsip-prinsip Dasar Akuntansi, Laporan Keuangan, Rekonsiliasi Bank, Akuntansi Manufaktur, Sistem Logistik, Kerjasama Tim, Keterampilan Organisasi, Surat Menyurat dan Komputer. Saya menguasai bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulisan. Saya memiliki Ijazah S1 Sarjana Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan bidang Akuntansi Keuangan, dan untuk menunjang karir saya juga memiliki pengalaman bekerja magang sebagai Admin Logistik dan bersertifikat dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) UPT. Balai Yasa Pulubrayan Medan.

Besar harapan saya agar saya dapat bekerja untuk memberi kontribusi yang terbaik bagi perusahaan di masa depan dengan latar belakang saya. Saya siap diwawancara baik melalui telepon maupun tatap muka secara langsung. Saya bisa dihubungi melalui handphone di 08136288xxxx atau email rio.marfiza@gmail.com.

Atas perhatian yang telah diberikan, saya ucapkan banyak terima kasih.

Hormat saya,


(Nama Pelamar)

* Curriculum Vitae terlampir.

Penyebaran Islam di Indonesia

Penyebaran Islam di Indonesia
Agama Islam masuk ke Indonesia secara periodik, tidak sekaligus. Pada makalah ini akan diuraikan mengenai penyebaran Islam dan media yang dipergunakan oleh para pedagang dan mubaligh dan penyebaran Islam di Indonesia. Terdapat beberapa cara yang dipergunakan dalam penyebaran Islam di Indonesia, seperti perdagangan, perkawinan, pendidikan, kesenian dan dakwah.
Hampir semua ahli sejarah menyatakan bahwa dearah Indonesia yang mula-mula di masuki Islam ialah daerah Aceh. (Taufik Abdullah, 1983: 4). Berdasarkan kesimpulan seminar tentang masuknya Islam ke Indonesia yang berlangsung di Medan pada tanggal 17 – 20 Maret 1963, yaitu: 
-          Islam untuk pertama kalinya telah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M, dan langsung dari Arab.
-          Daerah yang pertama kali didatangi oleh Islam adalah pesisir Sumatera, adapun kerajaan Islam yang pertama adalah di Pasee.
-          Dalam proses pengislaman selanjutnya, orang-orang Islam Indonesia ikut aktif mengambil peranan dan proses penyiaran Islam dilakukan secara damai. 
-          Keterangan Islam di Indonesia, ikut mencerdaskan rakyat dan membawa peradaban yang tinggi dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia. (Taufik Abdullah, 1983: 5)
Masuknya Islam ke Indonesia ada yang mengatakan dari India, dari Persia, atau dari Arab. (Musrifah, 2005: 10-11). Dan jalur yang digunakan adalah: 
a.      Perdagangan, yang mempergunakan sarana pelayaran.
Pada tahap awal, saluran yang dipergunakan dalam proses Islamisasi di Indonesia adalah perdagangan. Hal itu dapat diketahui melalui adanya kesibukan lalu lintas perdagangan pada abad ke-7 M hingga abad ke-16 M. Aktivitas perdagangan ini banyak melibatkan bangsa-bangsa di dunia, termasuk bangsa Arab, Persia, India Cina dan sebagainya. Mereka turut ambil bagian dalam perdagangan di negeri-negeri bagian Barat, Tenggara dan Timur Benua Asia. Hubungan perdagangan ini dimanfaatkan oleh para pedagang Muslim sebagai sarana atau media dakwah. 
b.      Perkawinan, yaitu perkawinan antara pedagang muslim, mubaligh dengan anak bangsawan Indonesia, yang menyebabkan terbentuknya inti sosial yaitu keluarga muslim dan masyarakat muslim.
Banyak penduduk pribumi, terutama para wanita yang tertarik menjadi istri para saudagar Muslim. Hanya saja ada ketentuan hukum Islam, bahwa para wanita yang akan dinikahi harus diislamkan terlebih dahulu. Keislaman mereka menempatkan diri dan keluarganya berada dalam status sosial dan ekonomi yang cukup tinggi. Sebagai bukti, mayoritas dari orang Aceh saat ini ada yang mirip dengan orang-orang Arab, Cina, Eropa  dan India. Bahkan yang mirip India dan Arab lebih banyak kita jumpai diseluruh pesisir Aceh. Hal tersebut adalah sebab dari proses perkawinan antara suku pribumi dengan para saudagar Muslim dan para pendatang dari Eropa pada masa itu.
c.       Pendidikan
Pusat Keunggulan Pengkajian Islam Pada Tiga Kerajaan Islam di Aceh.
1.      Kerajaan Samudra Pasee
Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah kerajaan Samudra Pasee, yang didirikan pada abad ke-10 M dengan raja pertamanya Malik Ibrahim bin Mahdum. Yang kedua bernama Al-Malik Al-Shaleh dan yang terakhir bernama Al-Malik Sabar Syah (tahun 1444 M/ abad ke-15 H). (Mustofa Abdullah, 1999: 54).
Pada tahun 1345, Ibnu Batutah dari Maroko sempat singgah di Kerajaan Pasee pada zaman pemerintahan Malik Az-Zahir, raja yang terkenal alim dalam ilmu agama dan bermazhab Syafi’i, mengadakan pengajian sampai waktu sholat Ashar dan fasih berbahasa Arab serta mempraktekkan pola hidup yang sederhana. (Zuhairini,et.al, 2000: 135).
Keterangan Ibnu Batutah tersebut dapat ditarik kesimpulan pendidikan yang berlaku di zaman kerajaan Pasee sebagai berikut:
a.       Materi pendidikan dan pengajaran agama bidang syari’at adalah Fiqh mazhab Syafi’i.
b.      Sistem pendidikannya secara informal berupa majlis ta’lim dan halaqoh.
c.       Tokoh pemerintahan merangkap tokoh agama
d.      Biaya pendidikan bersumber dari Negara. (Zuhairini, et.al., 2000: 136).
Pada zaman kerajaan Samudra Pasee mencapai kejayaannya pada abad ke-14 M, maka pendidikan juga tentu mendapat tempat tersendiri. Mengutip keterangan Tome Pires, yang menyatakan bahwa “di Samudra Pasee banyak terdapat kota, dimana antar warga kota tersebut terdapat orang-orang berpendidikan”. (M.Ibrahim, et.al, 1991: 61).
Menurut Ibnu Batutah juga, Pasee pada abad ke-14 M, sudah merupakan pusat studi Islam di Asia Tenggara, dan banyak berkumpul ulama-ulama dari negara-negara Islam. Ibnu Batutah menyatakan bahwa Sultan Malikul Zahir adalah orang yang cinta kepada para ulama dan ilmu pengetahuan. Bila hari jum’at tiba, Sultan sembahyang di Masjid menggunakan pakaian ulama, setelah sembahyang mengadakan diskusi dengan para alim pengetahuan agama, antara lain: Amir Abdullah dari Delhi, dan Tajudin dari Ispahan. Bentuk pendidikan dengan cara diskusi disebut Majlis Ta’lim atau halaqoh. Sistem halaqoh yaitu para murid mengambil posisi melingkari guru. Guru duduk di tengah-tengah lingkaran murid dengan posisi seluruh wajah murid menghadap guru.
2.      Kerajaan Peureulak
Kerajaan Islam kedua di Indonesia adalah Peureulak di Aceh. Rajanya yang pertama Sultan Alaudin (tahun 1161-1186 H/abad 12 M). Antara Pasee dan Peureulak terjalin kerja sama yang baik sehingga seorang Raja Pasee menikah dengan Putri Raja Peureulak. Peureulak merupakan daerah yang terletak sangat strategis di Pantai Selat Malaka, dan bebas dari pengaruh Hindu. (Hasbullah, 2001: 29)
Kerajaan Islam Peureulak juga memiliki pusat pendidikan Islam Dayah Cot Kala. Dayah disamakan dengan Perguruan Tinggi, materi yang diajarkan yaitu bahasa Arab, tauhid, tasawuf, akhlak, ilmu bumi, ilmu bahasa dan sastra Arab, sejarah dan tata negara, mantiq, ilmu falaq dan filsafat. Daerahnya kira-kira dekat Aceh Timur sekarang. Pendirinya adalah ulama Pangeran Teungku Chik M.Amin, pada akhir abad ke-3 H, abad 10 M. Inilah pusat pendidikan pertama.
Rajanya yang ke enam bernama Sultan Mahdum Alaudin Muhammad Amin yang memerintah antara tahun 1243-1267 M, terkenal sebagai seorang Sultan yang arif bijaksana lagi alim. Beliau adalah seorang ulama yang mendirikan Perguruan Tinggi Islam yaitu suatu Majlis Taklim tinggi dihadiri khusus oleh para murid yang sudah alim. Lembaga tersebut juga mengajarkan dan membacakan kitab-kitab agama yang berbobot pengetahuan tinggi, misalnya kitab Al-Umm karangan Imam Syafi’i. (A.Mustofa, Abdullah, 1999: 54)
Dengan demikian pada kerajaan Peureulak ini proses pendidikan Islam telah berjalan cukup baik.
3.      Kerajaan Aceh Darussalam
Proklamasi Kerajaan Aceh Darussalam adalah hasil peleburan kerajaan Islam Aceh di belahan Barat dan Kerajaan Islam Samudra Pasee di belahan Timur. Putra Sultan Abidin Syamsu Syah diangkat menjadi Raja dengan Sultan Alaudin Ali Mughayat Syah (1507-1522 M).
Bentuk teritorial yang terkecil dari susunan pemerintahan Kerajaan Aceh adalah Gampong (Kampung), yang dikepalai oleh seorang Keucik dan Waki (wakil). Gampong-gampong yang letaknya berdekatan dan yang penduduknya melakukan ibadah bersama pada hari jum’at di sebuah masjid merupakan suatu kekuasaan wilayah yang disebut mukim, yang memegang peranan pimpinan mukim disebut Imeum mukim. (M. Ibrahim, et.al., 1991: 75)
Jenjang pendidikan yang ada di Kerajaan Aceh Darussalam diawali pendidikan terendah Meunasah (Madrasah). Yang berarti tempat belajar atau sekolah, terdapat di setiap gampong dan mempunyai multi fungsi antara lain:
1)      Sebagai tempat belajar Al-Qur’an
2)      Sebagai Sekolah Dasar, dengan materi yang diajarkan yaitu menulis dan membaca huruf Arab, Ilmu agama, bahasa Melayu, akhlak dan sejarah Islam.
Fungsi lainnya adalah sebagai berikut:
1)      Sebagai tempat ibadah sholat 5 waktu untuk kampung itu.
2)      Sebagai tempat sholat tarawih dan tempat membaca Al-Qur’an di bulan puasa.
3)      Tempat khanduri Maulud pada bulan Mauludan.
4)      Tempat menyerahkan zakat fitrah pada hari menjelang Idhul Fitri atau bulan puasa
5)      Tempat mengadakan perdamaian bila terjadi sengketa antara anggota kampung.
6)      Tempat bermusyawarah dalam segala urusan
7)      Letak meunasah harus berbeda dengan letak rumah, supaya orang segera dapat mengetahui mana yang rumah atau meunasah dan mengetahui arah kiblat sholat. (M. Ibrahim, 1991: 76).
Selanjutnya sistem pendidikan di Dayah (Pesantren) seperti di Meunasah tetapi materi yang diajarkan adalah kitab Nahu, yang diartikan kitab yang dalam Bahasa Arab, meskipun arti Nahu sendiri adalah tata bahasa (Arab). Dayah biasanya dekat masjid, meskipun ada juga di dekat Teungku yang memiliki dayah itu sendiri, terutama dayah yang tingkat pelajarannya sudah tinggi. Oleh karena itu orang yang ingin belajar nahu itu tidak dapat belajar sambilan, untuk itu mereka harus memilih dayah yang agak jauh sedikit dari kampungnya dan tinggal di dayah tersebut yang disebut Meudagang. Di dayah telah disediakan pondok-pondok kecil memuat dua orang tiap rumah. Dalam buku karangan Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, istilah Rangkang merupakan madrasah setingkat Tsanawiyah, materi yang diajarkan yaitu bahasa Arab, ilmu bumi, sejarah, berhitung, dan akhlak. Rangkang juga diselenggarakan disetiap mukim. (Hasbullah, 2001: 32).
Bidang pendidikan di kerajaan Aceh Darussalam benar-benar menjadi perhatian. Pada saat itu terdapat lembaga-lembaga negara yang bertugas dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan yaitu:
1.      Balai Seutia Hukama, merupakan lembaga ilmu pengetahuan, tempat berkumpulnya para ulama, ahli pikir dan cendikiawan untuk membahas dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
2.      Balai Seutia Ulama, merupakan jawatan pendidikan yang bertugas mengurus masalah-masalah pendidikan dan pengajaran.
3.      Balai Jama’ah Himpunan Ulama, merupakan kelompok studi tempat para ulama dan sarjana berkumpul untuk bertukar fikiran membahas persoalan pendidikan dan ilmu pendidikannya.
Aceh pada saat itu merupakan sumber ilmu pengetahuan dengan sarjana-sarjananya yang terkenal di dalam dan luar negeri. Sehingga banyak orang luar datang ke Aceh untuk menuntut ilmu, bahkan ibukota Aceh Darussalam berkembang menjadi kota Internasional dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
d.      Dakwah, yang dilakukan oleh mubaligh yang berdatangan bersama para pedagang, para mubaligh itu bisa dikatakan sebagai sufi pengembara.
Kerajaan Aceh telah menjalin suatu hubungan persahabatan dengan kerajaan Islam terkemuka di Timur Tengah yaitu kerajaan Turki. Pada masa itu banyak pula ulama dan pujangga-pujangga dari berbagai negeri Islam yang datang ke Aceh. Para ulama dan pujangga ini mengajarkan ilmu agama Islam (Theologi Islam) dan berbagai ilmu pengetahuan serta menulis bermacam-macam kitab berisi ajaran agama. Karenanya pengajaran agama Islam di Aceh menjadi penting dan Aceh menjadi kerajaan Islam yang kuat di nusantara. Diantara para ulama dan pijangga yang pernah datang ke kerajaan Aceh antara lain Muhammad Azhari yang mengajar ilmu Metafisika, Syekh Abdul Khair Ibn Syekh Hajar ahli dalam bidang pogmatic dan mistik, Muhammad Yamani ahli dalam bidang ilmu usul fiqh dan Syekh Muhammad Jailani Ibn Hasan yang mengajar logika. (M.Ibrahim,et.al., 1991: 88)
Tokoh pendidikan agama Islam lainnya yang berada di kerajaan Aceh adalah Hamzah Fansuri. Ia merupakan seorang pujangga dan guru agama yang terkenal dengan ajaran tasawuf yang beraliran wujudiyah. Diantara karya-karya Hamzah Fansuri adalah Asrar Al-Aufin, Syarab Al-Asyikin, dan Zuiat Al-Nuwahidin. Sebagai seorang pujangga ia menghasilkan karya-karya, Syair si burung pungguk, syair perahu.
Ulama penting lainnnya adalah Syamsuddin As-Samathrani atau lebih dikenal dengan Syamsuddin Pasee. Ia adalah murid dari Hamzah Fansuri yang mengembangkan paham wujudiyah di Aceh. Kitab yang ditulis, Mir’atul al-Qulub, Miratul Mukmin dan lainnya.
Ulama dan pujangga lain yang pernah datang ke kerajaan Aceh ialah Syekh Nuruddin Ar-Raniri. Ia menentang paham wujudiyah dan menulis banyak kitab mengenai agama Islam dalam bahasa Arab maupun Melayu klasik. Kitab yang terbesar dan tertinggi mutu dalam kesustraan Melayu klasik dan berisi tentang sejarah kerajaan Aceh adalah kitab Bustanul Salatin.
Pada masa kejayaan  kerajaan Aceh, masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636) oleh Sultannya banyak didirikan masjid sebagai tempat beribadah umat Islam, salah satu masjid yang terkenal Masjid Baitul Rahman, yang juga dijadikan sebagai Perguruan Tinggi dan mempunyai 17 daars (fakultas).
Dengan melihat banyak para ulama dan pujangga yang datang ke Aceh, serta adanya Perguruan Tinggi, maka dapat dipastikan bahwa kerajaan Aceh menjadi pusat studi Islam. Karena faktor agama Islam merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Aceh pada periode berikutnya. Menurut B.J. Boland, bahwa seorang Aceh adalah seorang Islam. (M.Ibrahim,et.al., 1991: 89).
e.       Kesenian. Jalur yang banyak sekali dipakai untuk penyebaran Islam terutama adalah seni.
Saluran Islamisasi melalui kesenian yang paling terkenal adalah melalui pertunjukan tari Saman yang menggambarkan kekompakan umat Islam, tari Laweut atau yang berarti Shalawat dan tari Seudati yang berarti Syahadat atau Mengesakan Allah SWT yang kesemua tari-tarian tersebut berlantunkan dakwah-dakwah Islam.
Media lain yang dipergunakan dalam penyebaran Islam di Indonesia adalah seni bangunan, seni pahat atau seni ukir dan seni sastra. Sebagai bukti  adalah seni bangunan masjid peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam (Masjid Baiturrahman).
Seni berbusana juga merupakan salah satu media penyebaran agama Islam di Indonesia, bermula dari motif dan bentuk busana adat Aceh yang khas menggambarkan keislaman dan menutup aurat dan akhirnya seluruh etnis rumpun Melayu hingga kini berbusana adat yang bercorakkan Islam seperti Melayu Deli, Tamiang, Aru, Siak, Minangkabau, Jambi, Riau, dan etnis rumpun Melayu lainnya di seluruh Pulau Sumatra dan Semenanjung Malaka.
Bentuk agama Islam itu sendiri mempercepat penyebaran Islam, apalagi sebelum masuk ke Indonesia telah tersebar terlebih dahulu ke daerah-daerah Persia dan India, dimana kedua daerah ini banyak memberi pengaruh kepada perkembangan kebudayaan Indonesia. Dalam perkembangan agama Islam di daerah Aceh, peranan mubaligh sangat besar, karena mubaligh tersebut tidak hanya berasal dari Arab, tetapi juga Persia, India, juga dari Negeri sendiri. 
Konversi massal masyarakat Nusantara kepada Islam pada masa perdagangan terjadi karena beberapa sebab (Musrifah, 2005: 20-21), yaitu:
1.      Portilitas (siap pakai) sistem keimanan Islam.
2.      Asosiasi Islam dengan kekayaan. Ketika penduduk pribumi Nusantara bertemu dan berinteraksi dengan orang muslim pendatang di pelabuhan, mereka adalah pedagang yang kaya raya. Karena kekayaan dan kekuatan ekonomi, mereka bisa memainkan peranan penting dalam bidang politik dan diplomatik.
3.      Kejayaan militer. Orang muslim dipandang perkasa dan tangguh dalam peperangan.
4.      Memperkenalkan tulisan. Agama Islam memperkenalkan tulisan ke berbagai wilayah Asia Tenggara yang sebagian besar belum mengenal tulisan. 
5.      Mengajarkan penghapalan Al-Qur’an. Hapalan menjadi sangat penting bagi penganut baru, khususnya untuk kepentingan ibadah, seperti sholat. 
6.      Kepandaian dalam penyembuhan. Tradisi tentang konversi kepada Islam berhubungan dengan kepercayaan bahwa tokoh-tokoh Islam pandai menyembuhkan. Sebagai contoh, Raja Patani menjadi muslim setelah disembuhkan dari penyakitnya oleh seorang Syaikh dari Pasee.
7.      Pengajaran tentang moral. Islam menawarkan keselamatan dari berbagai kekuatan jahat dan kebahagiaan di akhirat kelak.
Melalui faktor-faktor dan sebab-sebab tersebut, Islam cepat tersebar di seluruh Nusantara sehingga pada gilirannya nanti, menjadi agama utama dan mayoritas negeri ini.



KESIMPULAN
Pendidikan merupakan suatu proses belajar mengajar yang membiasakan kepada warga masyarakat sedini mungkin untuk menggali, memahami dan mengamalkan semua nilai yang disepakati sebagai nilai yang terpujikan dan dikehendaki, serta berguna bagi kehidupan dan perkembangan ciri pribadi, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan Islam sendiri adalah proses bimbingan terhadap peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik (insan kamil)
Keberhasilan dan kemajuan pendidikan di masa kerajaan Islam di Aceh, tidak terlepas dari pengaruh Sultan yang berkuasa dan peran para ulama serta pujangga, baik dari luar maupun setempat, seperti peran Tokoh pendidikan Hazah Fansuri, Syamsudin As-Sumatrani, dan Syaeh Nuruddin A-Raniri, yang menghasilkan karya-karya besar sehingga menjadikan Aceh sebagai pusat pengkajian Islam.
Kejayaan Kerajaan Aceh Darussalam sebagai daerah yang bermula masuk ajaran Islam telah berhasil mengislamkan hampir seluruh penduduk Pulau Sumatra dan semenanjung Malaka, serta mengirimkan utusan-utusan Ulama ke Pulau Jawa dan daerah-daerah lainnya di Nusantara untuk menyebarkan ajaran agama Islam.

Muhammadiyah dan Organisasi Otonom Muhammadiyah

A.  Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar-ma’ruf nahi-munkar yang ditujukan pada dua bidang yaitu perseorangan dan masyarakat. Dakwah dan amar-ma’ruf nahi-munkar pada bidang yang pertama terbagi menjadi dua golongan, kepada yang Islam bersifat pembaharuan (tajdid). Yang kedua kepada yang belum islam, bersifat seruan dan ajakan. Adapun bidang yang kedua, ialah kepada masyarakat yang bersifat perbaikan dan bimbingan serta peringatan. Gerakan dakwah amar-ma’ruf nahi-munkar mempunyai maksud dan tujuan yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh.
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan . Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Kongres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.
1.    Visi dan Misi Muhammadiyah
Visi
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqamah dan aktif dalam melaksanakan dakwah islam amar-ma’ruf nahi-munkar di semua bidang dalam upaya mewujudkan islam sebagai rahmatan lil’alamin menuju terciptanya masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
Misi
1)   Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh para Rasul sejak Nabi Adam as. Hingga Nabi Muhammad Saw.
2)   Memahami agama dengan menggunakan amal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan.
3)   Menyebarluaskan ajaran islam yang bersumber pada Al-Qur’an sebagai kitab Allah terakhir dan Sunnah Rasul untuk pedoman hidup umat manusia.
4)   Mewujudkan amalan-amalan islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
2.    Deskripsi Organisasi Muhammadiyah
1)   Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah jenjang struktur Muhammadiyah tertinggi. Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif dari seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di Indonesia, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah Indonesia melalui berbagai bentuk aktivitas dakwah, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Muktamar Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Pusat Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut.
a.    Pimpinan Pusat bertugas:
-       Menetapkan kebijakan Muhammadiyah berdasarkan keputusan Muktamar dan Tanwir, serta memimpin dan mengendalikan pelaksanaannya.
-       Membuat pedoman kerja dan pembagian wewenang bagi para anggotanya.
-       Membimbing dan meningkatkan amal usaha serta kegiatan Wilayah.
-       Membina, membimbing, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan kegiatan Unsur Pembantu Pimpinan dan Organisasi Otonom tingkat Pusat
b.    Anggota Pimpinan Pusat dapat terdiri dari laki-laki dan perempuan.
c.    Anggota Pimpinan Pusat harus berdomisili di kota tempat kantor Pimpinan Pusat atau di sekitarnya.
d.   Pimpinan Pusat dapat mengusulkan tambahan anggotanya kepada Tanwir sebanyak-banyaknya separuh dari jumlah anggota Pimpinan Pusat terpilih.
e.    Pimpinan Pusat mengusulkan kepada Tanwir calon pengganti Ketua Umum Pimpinan Pusat yang karena sesuatu hal berhenti dalam tenggang masa jabatan. Selama menunggu ketetapan Tanwir, Ketua Umum Pimpinan Pusat dijabat oleh salah seorang Ketua atas keputusan Pimpinan Pusat.
2)   Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat propinsi. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif  bagi seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di wilayah propinsi tersebut, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah propinsi tersebut melalui berbagai bentuk, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Musyawarah Wilayah Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah di wilayah kabupaten tersebut, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut.
a.    Pimpinan Wilayah bertugas:
-       Menetapkan kebijakan Muhammadiyah dalam wilayahnya berdasarkan kebijakan Pimpinan Pusat, keputusan Musyawarah Wilayah, Musyawarah Pimpinan tingkat Wilayah, dan Rapat Pimpinan tingkat Wilayah.
-       Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan / instruksi Pimpinan Pusat dan Unsur Pembantu Pimpinan.
-       Membimbing dan meningkatkan amal usaha serta kegiatan Daerah dalam wilayahnya sesuai dengan kewenangannya.
-       Membina, membimbing, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan kegiatan Unsur Pembantu Pimpinan dan Organisasi Otonom tingkat Wilayah.
b.    Pimpinan Wilayah berkantor di ibu kota propinsi.
c.    Anggota Pimpinan Wilayah dapat terdiri dari laki-laki dan perempuan.
d.   Anggota Pimpinan Wilayah harus berdomisili di kota tempat kantor Pimpinan Wilayah atau di sekitarnya.
e.    Pimpinan Wilayah menunjuk salah seorang Wakil Ketua untuk ditetapkan sebagai anggota Tanwir apabila Ketua Pimpinan Wilayah tidak dapat menunaikan tugasnya sebagai anggota Tanwir.
f.     Pimpinan Wilayah dapat mengusulkan tambahan anggotanya kepada Musyawarah Pimpinan Wilayah sebanyak-banyaknya separuh dari jumlah anggota Pimpinan Wilayah terpilih, kemudian dimintakan pengesahannya kepada Pimpinan Pusat.
g.    Pimpinan Wilayah mengusulkan kepada Musyawarah Pimpinan Wilayah calon pengganti Ketua Pimpinan Wilayah yang karena sesuatu hal berhenti dalam tenggang masa jabatan untuk ditetapkan dan dimintakan pengesahannya kepada Pimpinan Pusat.
3)   Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Pimpinan Daerah Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat kabupaten (district). Pimpinan Daerah Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif  bagi seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di wilayah kabupaten tersebut, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah Kabupaten tersebut melalui berbagai bentuk, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Daerah Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Musyawarah Daerah Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Daerah Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah di wilayah kabupaten tersebut, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut.
a.    Pimpinan Daerah bertugas:
-       Menetapkan kebijakan Muhammadiyah dalam Daerahnya berdasarkan kebijakan Pimpinan di atasnya, keputusan Musyawarah Daerah, Musyawarah Pimpinan tingkat Daerah, dan Rapat Pimpinan tingkat Daerah.
-       Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan / instruksi Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, serta Unsur Pembantu Pimpinan.
-       Membimbing dan meningkatkan amal usaha serta kegiatan Cabang dalam daerahnya sesuai kewenangannya
-       Membina, membimbing, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan kegiatan Unsur Pembantu Pimpinan dan Organisasi Otonom tingkat Daerah
-       Memimpin gerakan dan menjadikan Daerah sebagai pusat administrasi serta pusat pembinaan sumber daya manusia
b.    Pimpinan Daerah berkantor di ibu kota Kabupaten / Kota.
c.    Anggota Pimpinan Daerah dapat terdiri dari laki-laki dan perempuan.
d.   Anggota Pimpinan Daerah harus berdomisili di Kabupaten / Kotanya.
e.    Pimpinan Daerah menunjuk salah seorang Wakil Ketua untuk ditetapkan sebagai anggota Musyawarah Pimpinan tingkat Wilayah apabila Ketua Pimpinan Daerah tidak dapat menunaikan tugasnya sebagai anggota Musyawarah Pimpinan tingkat Wilayah.
f.     Pimpinan Daerah dapat mengusulkan tambahan anggotanya kepada Musyawarah Pimpinan Daerah sebanyak-banyaknya separuh dari jumlah anggota Pimpinan Daerah terpilih, kemudian dimintakan pengesahannya kepada Pimpinan Wilayah.
g.    Pimpinan Daerah mengusulkan kepada Musyawarah Pimpinan Daerah calon pengganti Ketua Pimpinan Daerah yang karena sesuatu hal berhenti dalam tenggang masa jabatan untuk ditetapkan dan dimintakan pengesahannya kepada Pimpinan Wilayah.
4)   Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Pimpinan Cabang Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat kecamatan (sub-district). Pimpinan Cabang Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif bagi seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di wilayah kecamatan tersebut, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah kecamatan tersebut melalui berbagai bentuk, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Cabang Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Musyawarah Cabang Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Cabang Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah di wilayah kecamatan tersebut, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut.
a.    Pimpinan Cabang bertugas:
-       Menetapkan kebijakan Muhammadiyah dalam Cabangnya berdasarkan kebijakan Pimpinan di atasnya, keputusan Musyawarah Cabang, dan Musyawarah Pimpinan tingkat Cabang.
-       Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan / instruksi Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, serta Unsur Pembantu Pimpinannya
-       Membimbing dan meningkatkan amal usaha serta kegiatan Ranting dalam cabangnya sesuai kewenangannya.
-       Membina, membimbing, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan kegiatan Unsur Pembantu Pimpinan dan Organisasi Otonom tingkat Cabang
b.    Anggota Pimpinan Cabang dapat terdiri dari laki-laki dan perempuan.
c.    Anggota Pimpinan Cabang harus berdomisili di Cabangnya.
d.   Pimpinan Cabang menunjuk salah seorang Wakil Ketua untuk ditetapkan sebagai anggota Musyawarah Pimpinan tingkat Daerah apabila Ketua Pimpinan Cabang tidak dapat menunaikan tugasnya sebagai anggota Musyawarah Pimpinan tingkat Daerah.
e.    Pimpinan Cabang dapat mengusulkan tambahan anggotanya kepada Musyawarah Pimpinan Cabang sebanyak-banyaknya separuh dari jumlah anggota Pimpinan Cabang terpilih, kemudian dimintakan pengesahan kepada Pimpinan Daerah.
f.     Pimpinan Cabang mengusulkan kepada Musyawarah Pimpinan Cabang calon pengganti Ketua Pimpinan Cabang yang karena sesuatu hal berhenti dalam tenggang masa jabatan untuk ditetapkan dan dimintakan pengesahannya kepada Pimpinan Daerah.
5)   Pimpinan Ranting Muhammadiyah
Pimpinan Ranting Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat desa, dan merupakan ujung tombak bagi gerakan dakwah Islamiyah yang dilaksanakan Muhammadiyah, karena Pimpinan Ranting Muhammadiyah menjangkau dan berinteraksi secara langsung dengan warga Muhammadiyah.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Ranting Muhammadiyah dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Musyawarah Ranting Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Ranting Muhammadiyah, program dakwah Muhammadiyah, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut.
a.    Pimpinan Ranting bertugas:
-       Menetapkan kebijakan Muhammadiyah dalam Rantingnya berdasar kebijakan Pimpinan di atasnya, keputusan Musyawarah Ranting, dan Musyawarah Pimpinan tingkat Ranting
-       Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan / instruksi Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, serta Unsur Pembantu Pimpinan.
-       Membimbing dan meningkatkan kegiatan anggota dalam rantingnya sesuai dengan kewenangannya
-       Membina, membimbing, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan kegiatan Organisasi Otonom tingkat Ranting
b.    Anggota Pimpinan Ranting dapat terdiri dari laki-laki dan perempuan.
c.    Anggota Pimpinan Ranting harus berdomisili di Rantingnya.
d.   Pimpinan Ranting menunjuk salah seorang Wakil Ketua untuk ditetapkan sebagai anggota Musyawarah Pimpinan tingkat Cabang apabila Ketua Pimpinan Ranting tidak dapat menunaikan tugasnya sebagai anggota Musyawarah Pimpinan tingkat Cabang
e.    Pimpinan Ranting dapat mengusulkan tambahan anggotanya kepada Musyawarah Pimpinan Ranting sebanyak-banyaknya separuh dari jumlah anggota Pimpinan Ranting terpilih, kemudian dimintakan pengesahannya kepada Pimpinan Cabang.
f.     Pimpinan Ranting mengusulkan kepada Musyawarah Pimpinan Ranting calon pengganti Ketua Pimpinan Ranting yang karena sesuatu hal berhenti dalam tenggang masa jabatan untuk ditetapkan dan dimintakan pengesahannya kepada Pimpinan Cabang.

B.  Organisasi Otonom Muhammadiyah
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah-jama’ah. Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom :
1.    Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
2.    Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
3.    Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
4.    Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.

Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah :
1.    Aisyiyah
Sejak berdirinya Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan sangat memperhatikan pembinaan terhadap kaum wanita dengan diadakan kelompok pengajian wanita yang dibimbing oleh KH. Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah. Oleh KH. Fachruddin di cetuskan nama ‘Aisyiah, yang kemudian di pandang tepat dengan harapan perjuangan dan perkumpulan itu meniru perjuangan ‘Aisyah istri Nabi Muhammad SAW yang selalu membantu berdakwah. Dalam muktamar ke 37 di Yogyakarta tahun 1968 status ‘Aisyiah didewasakan dengan menjadi Pimpinan Pusat ‘Aisyiah,dan memiliki wewenang mengatur dan membina eselon di bawahnya. Tugas dan Perannya ‘Aisyiah:
a.    Membimbing kaum wanita ke arah kesadaran beragama dan berorganisasi.
b.    Menghimpun anggota-anggota Muhammadiyah wanita, menyalurkan serta menggembirakan amalan-amalannya.
Dengan tugas dan peran sederhana ini Aisyiyah telah banyak memiliki amal usaha dibidang pendidikan, kewanitaan, PKK, kesehatan, organisasi wanita. Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah berusaha memberikan didikan di kalangan wanita islam untuk berpakaian muslimah yang baik, bermoral dan bermental luhur, memberikan bimbingan perkawinan dan kerumahtanggaan, keluarga berencana, berislam dan sebagainya.

2.    Pemuda Muhammadiyah
Berasal dari berdirinya “Hizbul Wathan” yaitu tentara tanah air yang di pelopori KH. Muhtar tahun 1920 anggotanya adalah angkatan muda dan remaja yang dididik keterampilan kepanduan, keagamaan, kemasyarakat dan sosial kependidikan. Hizbul Wathon terdiri atas dua tingkat, tingkat anak-anak dinamakan pandu atfal dan tingkat remaja dinamakan pandu pangkela. Dalam perkembangannya tahun 1922 atas keputusan kongres-21 di Makassar di tetapkan berdirinya “pemuda ”. Dan baru di beri otonomi penuh sejak muktamar ke-37 di Yogyakarta tahun 1968. Tugas dan perannya Pemuda Muhammadiyah :
a.    Menanamkan kesadaran dan pentingnya peranan putra putri Muhammadiyah sebagi pelangsung gerakan Muhammadiyah serta kesadaran organisasi.
b.    Mendorong terbentuknya organisasi/gerakan pemuda sebagai tempat bagi putra putri Muhammadiyah yang berdiri dalam pengayoman Muhammadiyah yang berbentuk pengkhususan. (pemuda, pelajar, mahasiswa, olah raga, kebudayaan,dan sebagainya).
c.    Memberi bantuan bimbingan dan pengayoman kepada organisasi-organisasi tersebut serta menjadi penghubung aktif timbal balik.
d.   Memimpin dan menyelengarakan musyawarah kerja dalam perkembangan tahun 1966 muktamar pemuda Muhammadiyah ke 1 di Jakarta tanggal 18-24 November 1966 dalam muqaddimah ad pemuda Muhammadiyah di tetapkan bahwa pemuda Muhammadiyah memiliki fungsi sebagai pelopor, pelangsung, penyempurna amal usaha dan pejuang Muhammadiyah.

3.    Nasyiatul ‘Aisyiyah
Naisyiatul ‘Aisyiyah adalah Organisasi Otonom dan kader Muhammadiyah, yang merupakan gerakan putri Islam, bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputrian. Maksud gerakan putri islam adalah menggerakkan putri-putri islam untuk memahami dan mengamalkan ajaran islam, serta mengajak dan mengarahkan orang lain sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan sunah, menuju terbentuknya putri islam yang berakhlak mulia. Nasyiah mendasarkan usaha dan perjuangannya atas prinsip-prinsip yang terkandung di dalam anggaran dasarnya, yaitu:
a.    Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, ibadah dan taat kepada Allah SWT.
b.    Menunaikan kewajiban terhadap agama, bangsa Negara dan rumah tangga, agar terwujudnya masyarakat yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah lindungan tuhan yang maha pengampun.
c.    Berahklak mulia, memurnikan agama, suka ikhlas bekerja karena allah serta senantiasa berjuangan dengan gembira.
d.   Melancarkan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar dan
e.    Melancarkan amal usaha dan perjuangan, serta meningkatkan fungsi dan peran Nasyiatul Aisyiyah sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurnaan perjuangan Muhammadiyah/Aisyiyah.

4.    Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Menjelang muktamar Muhammadiyah setengah abad di Jakarta pada tahun 1962, mahasiswa-mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah mengadakan kongres di Yogyakarta. Kongres tersebut membentuk organisasi khusus bagi mahasiswa Muhammadiyah. Pada tanggal 15 Desember 1962 mulai diadakan pengajangan berdirinya lembaga Dakwah mahasiswa. Dan diresmikan tanggal 14 Maret 1964 (29 Syawal 1384). Peresmian berdirinya IMM resepsinya di adakan di gedung Dinoto Yogyakarta  dengan diadakan penandatanganan”lima Penegasan IMM” oleh KH Ahmad Badawi yang berbunyi:
a.    Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa islam
b.    Menegaskan bahwa kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM
c.    Fungsi IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan
d.   Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah
e.    Amal IMM adalah lillahi ta’la dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat.

5.    Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Sebelumnya, IPM merupakan salah satu bagian dari Pemuda Muhammadiyah. Pada tanggal 24-28 Juli 1960 M di Yogyakarta, bertepatan dengan Muktamar Pemuda Muhammadiyah II memutuskan bahwa Muhammadiyah akan membentuk organisasi khusus pelajar dengan nama IPM. Sehingga tanggal 18-20 Juli 1961 diadakan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta yang kemudian mendeklarasikan IPM. Akhirnya, tanggal 18 Juli1961 M bertepatan dengan 5 Shafar 1381 H ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM.
Kepribadian IPM adalah rumusan yang menggambarkan hakikat IPM, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal perjuangan IPM, serta karakter gerakan yang dimilikinya. Kepribadian IPM ini berfungsi sebagai pedoman dan pegangan gerak bagi IPM menuju cita-cita terwujudnya pelajar yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar di kalangan pelajar.

6.    Tapak Suci
Tapak suci merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang beranggotakan pesilat-pesilat di lingkungan Muhammadiyah. Organisasi ini didirikan pada tanggal 10 Rabiul Awwal 13 83 H bertepatan dengan 13 Juli 1963 M. Tujuan organisasi ini adalah mendidik serta membina ketangkasan dan keterampilan pencak silat sebagai seni bela diri Indonesia, memelihara kemurnian pencak silat sebagai seni bela diri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral, serta mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah. Melalui seni bela diri, tapak suci mengamalkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan nasional.
Pada tahun 1966 diselenggarakan Konferensi Nasional I Tapak Suci yang dihadiri oleh para utusan Perguruan Tapak Suci yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada saat itulah berhasil dirumuskan pemantapan organisasi secara nasional, dan Perguruan Tapak Suci dikembangkan lagi namanya menjadi Gerakan dan Lembaga Perguruan Seni Bela diri Indonesia Tapak Suci Putra Muhammadiyah. Dan pada sidang tanwir Muhammadiyah tahun 1967, Tapak Suci Putra Muhammadiyah ditetapkan menjadi organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah, karena Tapak Suci Putra Muhammadiyah juga mampu dijadikan wadah pengkaderan Muhammadiyah.

7.    Hizbul Wathon

Hizbul Wathon (kepanduan Muhammadiyah). Dirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tahun 1918. Pelopor berdirinya antara lain Siraj Dahlan dan Sarbini. Atas usul H. Agus Salim, istilah Belanda disebut diindonesiakan dengan ‘kepanduan Muhammadiyah”pada tahun 1920, atas usul R.H Hajid, kepanduan Muhammadiyah berganti nama menjadi Hizul Wathan (WT). Ada beberapa tingkatan pada HW. Tingkat Athfal untuk usia 8-11 tahu, tingkat pengenal untuk usia 12-16 tahun, dan tingkat penghela untuk usia 17 tahun ke atas dalam penggerakan kemerdekaan Indonesia banyak memberikan andil dalam mempersiapkan para pemuda untuk menghadapi penjajah Belanda, antara lain jenderal Sudirman yang pada tanggal 18 Desember 1945 diangkat oleh presiden Soekarno menjadi panglima bisa tentara keamanan rakyat. Berdasarkan SK presiden RI No.238/1961, tertanggal 20 Mei 1961, HW ditiadakan dan di satukan ke dalam gerakan pramuka (Praja Muda Karana).